Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut Para Ahli

Hak dan kewajiban merupakan hal yang berbeda namun tidak dapat dipisahkan. Hak dan Kewajiban juga memiliki pengertian yang berbeda. Definisi hak dan kewajiban bersifat subjektif, banyak ahli yang mengemukakan pendapat mengenai definisi hak dan kewajiban.

Hak dan kewajiban merupakan hal yang saling berkaitan. Dalam kehidupan bernegara dan berbudaya, hak dan kewajiban harus ada di tengah-tengah masyarakat untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

Subjektifitas hak dan kewajiban membuat setiap bangsa dan negara memiliki hak dan kewajiban yang bebeda. Hak dan kewajiban ditinjau dari definisi setiap subjek ahli Nya. Jika misalkan di negara demokratis setiap warganya memiliki hak yang begitu bebas, berbeda di negara komunis dimana rakyatnya memiliki hak yang terbatas.

Pengertian Hak dan Kewajiban yang Dimiliki Warga Negara


Untuk lebih dalam memahami hak dan kewajiban, mari kita ketahui pengertian hak dan kewajiban berdasarkan sumber yang berbeda-beda, mulai dari pengertian umum, UUD 1945, sampai pengertian hak dan kewajiban menurut para ahli.

Baca juga: Dampak Negatif Penyalahgunaan Internet di Indonesia

Pengertian Hak dan Kewajiban secara Umum

Secara umum, Hak adalah kewajiban seseorang dalam menerima atau melakukan sesuatu yang dilakukanNya dan tidak boleh diambil oleh orang lain secara paksa.Dalam kehidupan bernegara, Hak adalah kewajiban seorang untuk mendapatkan jaminan hidup yang layak, kebebasan beragama, keamanan, perlindungan hukum, maupun keadilan sebagai manusia.

Sedangkan pengertian Kewajiban secara umum adalah sesutau yang wajib dilakukan oleh seseorang agar mendapatkan hak atau wewenangnya. Kewajiban harus dilaksanakan jika seseorang sudah mendapatkan hak nya.

Definisi hak dan kewajiban memiliki arti yang luas berdasarkan sudut pandang yang berbeda. Hak  dan kewajiban pernah dibahas oleh para ahli filsafat dan ilmu sosial seperti Soerjono Soekanto, Prof. Dr. Notonegoro, Salmond, dan Curzon.

Berikut adalah pegertian hak dan kewajiban menurut para ahli filsafat dan sosial.

Pengertian Hak Menurut Soerjono Soekanto

Soerjono Soekanto beranggapan bahwa hak dibedakan bersarkan arah penggunaannya. Menurut Soerjono soekanto hak diartikan secara searah (relatif) dan banyak arah (jamak/absolut).

Pengertian hak searah atau relatifmenurut Soerjono Soekanto muncul ketika melakukan perjanjian saja. Contoh hak hak searah atau relatifadalah hak menagih atau hak melunasi kesepakatan perjanjian yang telah dibuat.

Secara luas Sorjono Soekanto juga membahas pengertian hak dalam skala absolut, berikut pendapat Soerjono Soekanto mengenai Hak secara absolut:
  1. Hak dalam penguasa menagih pajak dan hak warga menerima unsur asasi dalam Hukum Tata Negara (HTN).
  2. Hak adalah kesempatan seseorang untuk memiliki kepribadian, kehidupan, tumbuh dan berkembang, serta memiliki kehormatan dankebebasan.
  3. Hak juga merupakan kesempatan seseorang untuk berkeluarga, menjalin hubungan suami istri, menjadiorang tua, dan menjadi anak.
  4. Soerjono Soekanto juga menegaskan Hak adalah kesempatan setiap orang untuk mendapatkan pengakuan atas objek imateriel, ciptaan (Hak Cipta), merek dan paten.

Pengertian Kewajiban Menurut Soerjono Soekanto

Kewajiban menurut Soerjono Soekanto adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh setiap orang yang telah disepakati dalam perjanjian.

Pengertian Hak Menurut Prof. Dr. Notonegoro

Menurut Prof. Dr. Notonegoro, Hak adalah kesempatan seseorang untuk menerima atau melakukan suatu yang boleh diterima oleh pihak tertentu dan tidak bisa diganggu oleh pihak lain.

Pengertian Kewajiban Menurut Prof. Dr. Notonegoro

Menurut Soerjono Soekanto, Kewajiban adalah syarat untuk mendapatkan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilaksanakan oleh pihak lain karena dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.

Baca juga: 7 Kampus dengan Biaya Kuliah Murah dan Terbaik di Indonesia

Pengertian Hak Menurut Curzon

Curzon membagi klaster hak menjadi enam bagian, diantaranya adalah hak sempurna – tidak sempurna, hak utama, hak publik, hak positif, hak negatif, dan hak milik. 
  1. Hak Sempurna – Tidak Sempurna, menurut Curzon hak sempurna adalah hak yang bisa dilaksanakan bahkan dipaksakan melalui oleh hukumsedangkan hak tidak sempurna adalah hak yang dibatasi oleh jangka kadaluwarsa.
  2. Hak utamamenurut Curzon adalah hak yang diperluas oleh hak  lain atau hak tambahan untuk melengkapi hak utama.
  3. Hak publik menurut Curzon adalah hak masyarakat dalam menerima hak negara, hak perdata, dan perorangan.
  4. Hak positifmenurut Curzon adalah hak positif harus dilakukannya
  5. Hak Negatif menurut Carzon adalah hak agar tidak dilakukan.
  6. Hak milik menurut Curzon adalah hak yang berkaitan dengan barang dan ciptaan seseorang.

Pengertian Kewajiban Menurut Curzon

Sama seperti pengertian Hak, Curzon membagi klaster kewajiban menjadi enam bagian, diantaranya: 
  1. Kewajiban Mutlak adalah kewajiban yang ada pada diri sendiri dan tidak berhubungan dengan hak yang nisbi yang melibatkan hak orang pihak.
  2. Kewajiban Publik adalah kewajiban hukum yang berhubungan dengan hak publik dan wajib dipatuhi.
  3. Kewajiban Positif adalah kewajiban melakukan sesuatu
  4. Kewajiban negatifadalah kewajiban unuk tidak melakukan sesuatu.
  5. Kewajiban Universal atau Umum adalah Kawajiban yang harus dilakukan oleh semua orang yang berasal dari perjanjian hukum tertentu.
  6. Kewajiban Primeradalah kewajibanuntuk mematuhi hukum yang berlaku.

Pengertian Hak Menurut Salmond

Salmond berpendapat bahwa hak memiliki 4 pengertian,antara lain:
  1. Hak dalam arti sempit adalah hak yang berhubungan dengan kewajiban.
  2. Hak kemerdekaan adalah Hak untuk melakukan sesuatu yang dibolehkan hukum dengan tanpa merugikan atau mengganggu hak orang lain.
  3. Hak kekuasaan adalah Hak yang diberikan guna mengurus hal-hal yang berhubungan dengan hukum.
  4. Hak kekebalan atau imunitas adalah Hak yang diberikan agar terbebas dari ancaman orang lain.

Penutup...

Itulah beberapa pengertian hak dan kewajiban menurut para ahli. Dari berbagai pengertian di atas, kita dapat menyimpulkan sendiri bahkan membuat definisi menurut kita sendiri. Karena sebenarnya pendapat yang satu dengan lainnya hampir sama.

Mungkin sampai di sini dahulu pembahasan saya kali ini.Semoga dengan adanya artikel ini kamu dapat mengetahui mengenai apa itu hak dan kewajiban dengan benar. Terima kasih, dan jangan lupa bagikan artikel ini ke yang lain ya!...

Posting Komentar untuk "Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut Para Ahli"